Hukum dan Media Pers ke- 1 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - Fungsi Karakteristik Media Massa Pers

 

Fungsi Karakteristik Media Massa Pers


Pers mengandung dua arti :

·      Arti Sempit : pers hanya merujuk kepada media cetak berkala : surat kabar, tabloid, majalah.

·      Atri Luas : pers disebut media massa yang mencakup tiga hal : media cetak berkala, media elektronik auditif radio dan media audio visual televisi dan media dalam jaringan (Online) Internet.

 

Fungsi Utama Media Massa

1.    Informasi (to inform) è Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat seluas-luasnya.

2.    Edukasi (to educate) è Apapun informasi yang disebarluaskan pers, hendaknya dalam kerangka mendidik (edukasi).

3.    Koreksi (to influence) è Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak menjadi korup dan absolut.

4.    Rekreasi (to entertaint) è Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat. Artinya apapun pesan rekreatif yang disajikan, mulai dari cerita pendek sampai teka teki silang dan anekdit, tidak boleh bersifat negative apalagi destruktif.

5.    Mediasi (to mediate) è Bisa juga disebut sebagai fasilitator atau mediator. Setiap pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam lembaran-lembaran kertas yang tertata rapi dan menarik.

 

Karakteristik Media Pers

 

Terdapat lima ciri spesifik pers, yaitu:

1.      Periodesitas

Periodesitas berarti pers harus terbit secara teratur, periodik, misalnya setiap hari, seminggu sekali, dua minggu sekali, satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali. Pers yang tidak terbit secara periodik biasanya sedang menghadapi masalah manajemen, seperti konflik internal, krisis finansial, atau kehabisan modal.

2.      Publisitas

Publisitas berarti pers ditujukkan kepada khalayak secara umum yang sangat heterogen. Yang dimaksud dengan heterogen merujuk  pada pada tiga dimensi, yaitu geografis, demografis, dan psikografis. Dikarenakan ditunjukan untuk khalayak umum yang sangat heterogen, dalam mengemas setiap pesannya, pers harus menggunakan kaidah jurnalistik. Yakni,sederhana, singkat menarik, padat, jelas, lugas, menarik, demokratis, gramtikal.

3.      Aktualitas

Berarti informasi apa pun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, merujuk pada peristiwa yang benar- benar baru terjadi atau sedang terjadi. Secara jurnalistik aktualitas mengandung tiga dimensi: kalender, waktu, masalah.

4.      Universitas

Sajian pers terdiri atas aneka macam yang mencakup  tiga kelompok besar,yakni kelompok berita (news), kelompok opini (views), dan kelompok iklan (advertising).

 

 

5.      Objektivitas

Merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.

 

Sumber: Buku Hukum Media Pers

Postingan populer dari blog ini

Hukum dan Media Pers ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - TIPOLOGI MEDIA MASSA

Catatan PR Campaign ke- 6 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

Catatan PR Campaign ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom