Hukum dan Media Pers ke- 2 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - Wartawan dan Jurnalistik

 WARTAWAN DAN JURNALISTIK


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengumpulkan serta menulis pemberitaan, baik di media massa cetak, ataupun elektronik. Kegiatan jurnalistik yang dimaksudkan adalah proses pencarian, pengumpulan, peliputan, dan penulisan berita. Sedangkan wartawan dalam KBBI adalah orang yang pekerjaannya mencari serta menyusun berita untuk kemudian dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Perbedaan jurnalis dan wartawan hanya terletak pada penggunaan istilah saja. Karena keduanya tetap punya makna yang sama, yakni profesi pencari berita.

Peran dan Tanggung Jawab

1.     Menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur.

2.     Memeriksa keautentikan suatu informasi yang akan disampaikan.

3.     Melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan ke publik.

4.     Menjaga komunikasi dengan warga dan narasumber untuk memastikan pemberian informasi berkelanjutan untuk kedua kalinya.

Pengetahuan dan Keahlian

1.     Kemampuan berpikir kritis

2.     Kemampuan melakukan analisis

3.     Kemampuan komunikasi

4.     Kemampuan kerja tim

5.     Penguasaan bahasa asing

6.     Pemahaman jurnalistik

 

Nama    : Ariani Yusuf

Nim      : 1993500050020


Sumber :

https://www.gramedia.com/pendidikan/profesi-wartawan/

https://campus.quipper.com/careers/jurnalis

 

 


Postingan populer dari blog ini

Hukum dan Media Pers ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - TIPOLOGI MEDIA MASSA

Catatan PR Campaign ke- 6 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

Catatan PR Campaign ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom