Hukum dan Media Pers ke- 3 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

KEMERDEKAAN PERS 


Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri. Karena itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.




Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kebebasan_pers

Postingan populer dari blog ini

Hukum dan Media Pers ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - TIPOLOGI MEDIA MASSA

Catatan PR Campaign ke- 6 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

Catatan PR Campaign ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom