Catatan Harian Kreatifitasku ke- 5 dan 6 bersama Ibu Serepina

 Be Creator, Conceptor, Mediator dan Problem Solver

Selamat siang Kawula Muda, dipertermuan ke 5 dan 6 kali ini untuk mengisi daiy activity saya akan mengisi waktu luang dengan menulis blog tentang menjadi Creator, Conceptor, Mediator dan Problem Solver.  berikiut saya akan menjelaskan secara umum:

  1. Creator / Kreator, berasal dari kata dasar kreasi atau hasil karya, dan kreator itu sendiri merupakan kata benda yang artinya orang yang mampu membuat kreasi atau menciptakan kreasi dimana hasil karya itu merupakan hal yang baru dan dapat diterima dan digunakan oleh orang lain dalam kehidupannya. Seorang creator biasanya mampu menciptakan hal-hal baru yang belum ada , maupun sesuatu yang baru untuk menyempurnakan sesuatu yang pernah ada. Contohnya penulis buku, pencipta lagu, pengusaha dalam membuka lapangan kerja, seniman, dan banyak lagi yang, walaupun itu hasil dari ide-ide seseorang yang biasa.
  2. Conceptor / Konseptor ,  sebuah homonium karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.Arti pertama konseptor adalah orang yang mepunyai konsep atau gagasan pertama kali dalam pembuatan hasil karya, dalam hal ini konseptor yang dimaksud adalah orang yang mempunyai ide-ide yang sudah secara sistematis untuk diciptakan. Sedangkan arti konseptor yang kedua adalah pembuat konsep , dimana ini lebih pada orang yang menyusun konsep.
  3. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.

Problem Solver adalah  penggabungan dari berpikir kritis dan berpikir kretif yaitu suatu proses mental yang membutuhkan keterampilan lebih untuk dapat memancing suatu pemikiran atau pemahaman baru sebagai solusi memecahkan suatu masalah

Postingan populer dari blog ini

Hukum dan Media Pers ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom - TIPOLOGI MEDIA MASSA

Catatan PR Campaign ke- 6 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

Catatan PR Campaign ke- 5 Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom